Pulang Pisau, Kalteng -Kabupaten Pulang Pisau mencatatkan jumlah penduduk sebanyak 129.610 jiwa pada tahun 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan penduduk di kabupaten ini sebesar 0,39 persen.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kab. Sidenreng Rappang | 2024)
Dari total populasi, jumlah penduduk laki-laki mencapai 67.990 jiwa, sementara penduduk perempuan sebanyak 61.620 jiwa. Ini berarti, persentase penduduk laki-laki di Pulang Pisau mencapai sekitar 52,45 persen, dan perempuan sekitar 47,55 persen.
Berdasarkan kelompok umur, penduduk usia produktif (15-59 tahun) mendominasi komposisi penduduk Pulang Pisau. Jumlah penduduk usia produktif mencapai 82.929 jiwa, dengan rincian 42.948 laki-laki dan 39.982 perempuan. Persentase penduduk laki-laki usia produktif adalah 33 persen, sedangkan perempuan 31 persen.
Kelompok umur 0-14 tahun tercatat sebanyak 29.653 jiwa, terdiri dari 15.547 laki-laki dan 14.106 perempuan. Sementara itu, kelompok umur di atas 60 tahun berjumlah 17.027 jiwa, dengan 9.495 laki-laki dan 7.532 perempuan.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kab. Karanganyar | 2024)
Jika dirinci lebih lanjut, kelompok umur 0-4 tahun berjumlah 8.893 jiwa, dengan 4.638 laki-laki dan 4.256 perempuan. Kelompok usia ini merupakan kelompok usia termuda dalam data yang disajikan. Sebaliknya, kelompok umur di atas 75 tahun merupakan kelompok usia dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 2.676 jiwa, terdiri dari 1.368 laki-laki dan 1.309 perempuan.
Adanya disparitas antara jumlah penduduk usia produktif dan non-produktif menunjukkan bahwa Kabupaten Pulang Pisau memiliki potensi sumber daya manusia yang signifikan. Namun, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat berkontribusi secara optimal bagi pembangunan daerah. Selain itu, perhatian juga perlu diberikan kepada kelompok usia rentan, seperti anak-anak dan lansia, agar mereka dapat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan dan sosial yang memadai.