Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Lampung sebesar 1,35 pasien, update data per Kamis, 22 Desember 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,07 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di DKI Jakarta (Jumat, 23 Desember 2022))
Pringsewu adalah kabupaten di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 3,66 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kabupaten ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 3,91 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Metro, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 2,87 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 1,72 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Bandar Lampung. Kabupaten di provinsi Lampung ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 2,44 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Persentase Orang Diperiksa per Minggu Tertinggi (Rabu, 21 Desember 2022))
Lampung Utara dan Way Kanan berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 2,09 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 0,87 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,25 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.