Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Tangerang Selatan, pada 2024 mencapai Rp112,21 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,02% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp104,39 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 4,81%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Gorontalo pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 1,43 juta jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp80.182 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 118.
Dari 16 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor konstruksi menjadi unggulan.
Sektor konstruksi di Kota Tangerang Selatan pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp19,01 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 3,97% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp18,15 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor real estate tumbuh 2,2% menjadi Rp19 jutajuta, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 3,92% menjadi Rp18,72 jutajuta.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Serang | 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah jasa pendidikan dengan PDRB Rp9,32 jutajuta. Sektor ini tercatat tumbuh 5,48% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp8,36 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kota Tangerang Selatan pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Tangerang Selatan ini adalah sektor informasi dan komunikasi dengan kontribusi mencapai 18,97%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor real estate, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, dan sektor industri pengolahan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib,Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.