Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Mojokerto, pada 2024 mencapai Rp113,13 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,29% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp104,36 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 4,12%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Padang Lawas Utara pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 1,15 juta jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp98.011 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 83.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor industri pengolahan menjadi unggulan.
Sektor industri pengolahan di Kabupaten Mojokerto pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp65,53 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 5,89% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp59,67 jutajuta.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kabupaten Mojokerto ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 4,93% menjadi Rp11,71 jutajuta, kemudian PDRB sektor konstruksi yang kali ini diurutan ketiga tumbuh 3,19% menjadi Rp8,32 jutajuta.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Aceh Periode 2018-2023)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah informasi dan komunikasi dengan PDRB Rp5,98 jutajuta. Sektor ini tercatat tumbuh 6,51% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp5,55 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Mojokerto pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Mojokerto ini adalah sektor industri pengolahan dengan kontribusi mencapai 57,34%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor informasi dan komunikasi, dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.