Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan masyarakat Jambi pada tahun 2024 mencapai Rp 1.472.501. Dari jumlah tersebut, Rp 773.667 dialokasikan untuk makanan dan Rp 698.833 untuk bukan makanan. Pengeluaran total ini menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 1.424.125.
Secara historis, pengeluaran masyarakat Jambi mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Dalam kurun waktu 2011-2024, terlihat kenaikan signifikan dari Rp 586.786 menjadi Rp 1.472.501. Kenaikan tertinggi terjadi antara tahun 2022 ke 2023 sebesar Rp 162.288. Namun, perlu dicatat bahwa pengeluaran untuk bukan makanan pada tahun 2024 sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2023, dengan selisih Rp 4.343.
Proporsi pengeluaran untuk makanan mencapai 52.54% dari total pengeluaran, sementara sisanya 47.46% dialokasikan untuk bukan makanan. Persentase ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah pendapatan masyarakat Jambi digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023), pengeluaran masyarakat Jambi pada tahun 2024 mengalami pertumbuhan yang lebih baik. Namun, jika dibandingkan dengan lima tahun terakhir (2019-2023), pertumbuhan pengeluaran sedikit melambat.
Dalam skala nasional, urutan persentase konsumsi untuk makanan di Jambi berada pada urutan ke-12 dari seluruh provinsi. Sementara itu, urutan persentase konsumsi bukan makanan berada pada posisi ke-27. Anomali terlihat pada tahun 2015, di mana persentase pengeluaran untuk makanan mencapai titik terendah dalam sepuluh tahun terakhir, yaitu 50.96%, sementara pengeluaran bukan makanan mencapai 49.04%.
Di Pulau Sumatera, Jambi berada pada peringkat ke-5 dalam hal rata-rata pengeluaran per kapita sebulan. Peringkat ini sama dengan tahun sebelumnya. Untuk peringkat nilai pengeluaran makanan, Jambi berada di peringkat ke-5. Sementara itu, untuk pengeluaran bukan makanan, Jambi berada di peringkat ke-4.